Direktorat Jenderal Pajak resmi merilis simulator terpandu Coretax untuk wajib pajak yang mau mencoba mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh).
Untuk dapat mencoba simulator tersebut, wajib pajak dapat mengunjungi laman https://spt-simulasi.pajak.go.id/home
Selanjutnya,
wajib pajak dapat melakukan login dengan memasukkan ID Pengguna, kata sandi,
memilih bahasa yang digunakan serta menekan tombol Login.
ID Pengguna: Nomor Pokok Wajib Pajak 16 digit atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kata Sandi : P@jakTumbuh1ndonesiaT@angguh.
Pada simulator,
hanya terdapat dua menu yaitu Surat Pemberitahuan (SPT), dan Pembayaran.
Setelah login, wajib pajak bisa mengakses menu Konsep SPT untuk pelaporan PPh
Orang Pribadi.
Alamat Kantor :
Kantor Konsultan Pajak Supriyanto & Rekan
Jl. Raya Ciputat Parung Kp Pasar Rebo Rt 001 Rw 002 Bojong Sari Kota Depok
Telp. 0812 1944 0006
Email Supriyantorekan@gmail.com