Info Magang Mahasiswa Perpajakan atau Akuntansi

Kantor Konsultan Pajak Supriyanto dan Rekan berdiri tahun 2014 berdomisili di Depok, dengan tujuan untuk memberikan pelayanan dan solusi untuk wajib pajak agar dapat melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya dengan benar. Kami melayani jasa konsultan pajak, jasa akuntansi dan kuasa hukum pengadilan pajak.

Saat ini kami membuka program magang untuk mahasiswa semester akhir, berikut info terkait magang di KKP Supriyanti & Rekan.





Alamat Kantor :
Kantor Konsultan Pajak Supriyanto & Rekan
Jl. Raya Ciputat Parung Kp Pasar Rebo Rt 001 Rw 002 Bojong Sari Kota Depok 
Telp. Kantor - 0813 1522 2236
Email Supriyantorekan@gmail.com
 

Share:

UU HPP Sudah Diundangkan sebagai UU Nomor 7 Tahun 2021

Pemerintah resmi mengundangkan UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), setelah disahkan DPR pada 7 Oktober 2021.

Dalam bagian pertimbangan dinyatakan UU tersebut diperlukan untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian yang berkelanjutan dan mendukung percepatan pemulihan perekonomian. Selain itu, UU HPP juga dibutuhkan untuk menjalankan strategi konsolidasi fiskal dengan berfokus pada perbaikan defisit anggaran dan peningkatan rasio pajak. 

UU HPP ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 29 Oktober 2021 dan diundangkan pada hari yang sama. Pasal 19 Berbunyi "Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan"

Untuk Mendownload Salinan UU HPP Klik DISINI

Share:

Perhitungan PPh Pasal 21 atas Bonus atau THR

Perhitungan PPh 21 atas THR perlu dilakukan setiap satu tahun sekali, Karena THR dan Bonus akhir tahun merupakan dua jenis pendapatan non-upah yang menjadi hak karyawan. Bedanya, THR diberikan menjelang Hari Raya Keagamaan untuk semua karyawan yang sudah memenuhi masa kerja 1 bulan secara terus menerus, sedangkan bonus merupakan penghargaan perusahaan yang diberikan atas dasar kinerja atau prestasi karyawan.

Berikut Contoh Perhitungan PPh Pasal 21 atas THR atau Bonus , dengan PTKP TK/0





Share:

KEWAJIBAN PERPAJAKAN KONSULTAN

Kewajiban Perpajakan Bagi Konsuiltan :






































 

Share:

SERBA SERBI PAJAK ARTIS

Berikut Serba Serbi Pajak Artis :

 

























Share: