Karakteristik Laporan Keuangan
Bagi Perpajakan. Laporan keuangan merupakan suatu ringkasan dari
transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang dibuat
manajemen sebagai alat pertanggungjawaban kepada pemilik perusahaan dan laporan
kepada pihak lain yang berkepentingan. Keberadaan laporan keuangan sangat
penting dalam urusan perpajakan, karena merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari SPT Tahunan PPh Badan.
Mengapa demikian? Laporan
keuangan bertindak sebagai dokumen sumber dalam penyusunan SPT Tahunan. Hasil
penghitungan pajak terutang yang tercantum dalam SPT menjadi pedoman laba rugi
perusahaan. Laporan keuangan juga menjadi pelengkap wajib pajak dalam
melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajaknya sehingga dinyatakan
lengkap dan diterima oleh fiskus.