LAPORAN KEUANGAN SANGAT WAJIB .....

 

Karakteristik Laporan Keuangan Bagi Perpajakan. Laporan keuangan merupakan suatu ringkasan dari transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang dibuat manajemen sebagai alat pertanggungjawaban kepada pemilik perusahaan dan laporan kepada pihak lain yang berkepentingan. Keberadaan laporan keuangan sangat penting dalam urusan perpajakan, karena merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SPT Tahunan PPh Badan.

Mengapa demikian? Laporan keuangan bertindak sebagai dokumen sumber dalam penyusunan SPT Tahunan. Hasil penghitungan pajak terutang yang tercantum dalam SPT menjadi pedoman laba rugi perusahaan. Laporan keuangan juga menjadi pelengkap wajib pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajaknya sehingga dinyatakan lengkap dan diterima oleh fiskus.

Alamat Kantor :
Kantor Konsultan Pajak Supriyanto & Rekan
Jl. Raya Ciputat Parung Kp Pasar Rebo Rt 001 Rw 002 Bojong Sari Kota Depok 
Telp. Kantor - 0813 1522 2236 (WA) / TLP 0812 1944 0006
Email Supriyantorekan@gmail.com


Share: