UU Cipta Kerja Resmi Terbit ......Klaster Perpajakan Masuk

 


UU Cipta Kerja disahkan DPR pada 5 Oktober 2020, pemerintah akhirnya mengundangkan UU Cipta Kerja, yakni UU Nomor 11 Tahun 2020. 

Dalam UU tersebut, klaster perpajakan masuk dalam Bab VI Kemudahan Berusaha pada Bagian Ketujuh. Klaster perpajakan mencakup terdiri atas 4 pasal, yakni Pasal 111 hingga Pasal 114. Pasal 111 memuat perubahan UU Pajak Penghasilan.

Pasal 112 berisi tentang perubahan UU Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Pasal 113 memuat perubahan UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Pasal 114 berisi tentang perubahan UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

 

Share: