Transaksi 1
PKP A menyerahkan BKP Normal ke PT B maka kode faktur 01
Transaksi 2
PKP A menyerahkan BKP Normal kepada Bendaharawan maka kode faktur 02
Transaksi 3
PKP A menyerahkan BKP (Fasilitas tidak dipungut) kepada BUMN di kawasan berikat maka Kode faktur 07
Transaksi 4
PKP A menyerahkan BKP Normal kepada BUMN Nilai kurang dari 10 Juta maka kode faktur 01 (nilai dibawah 10 juta)
PKP A menyerahkan BKP Normal kepada BUMN Nilai lebih dari 10 Juta maka kode faktur 03 (nilai diatas 10 juta)
Transaksi 5
PKP A Menyerahkan JKP (Jasa Pengiriman Paket) kepada PT B maka kode faktur 05 (Besaran Tertentu)
Transaksi 6
PKP A menyerahkan aktiva bekas semula tidak untuk diperjualbelikan maka kode 09 (objek pasal 16D)
Transaksi 7
PKP A Menyerahkan JKP (Jasa Pengiriman Paket) kepada BUMN Nilai Lebih dari 10 juta maka kode faktur 03
Transaksi 8
PKP A Melakukan kegiatan pemberian secara cuma cuma maka kode faktur 04
Transaksi 9
PKP A Menyerahkan aktiva bekas semula tidak untuk diperjualbelikan kepada BUMN Nilai Lebih dari 10 juta maka kode faktur 03
Transaksi 10
PKP A menyerahkan BKP yang mendapatkan fasilitas dibebaskan PPN nya maka kode faktur 08
Transaksi 11
PKP Ayang melakukan
penyerahan BKP dan/atau JKP, dan penyerahan kepada orang pribadi pemegang
paspor luar negeri (turis asing) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16E Undang-
Undang Pajak Pertambahan Nilai maka kode faktur 06