PBK sekarang bisa daring!
Apabila melakukan kesalahan pembayaran pajak, tak perlu
lagi bingung karena sekarang dapat melakukan proses pemindahbukuan
melalui e-PBK secara daring. Tak perlu ke kantor pajak, dapat
melakukannya kapan saja dan di mana saja.
Tutorial lengkapnya ada di infografis ini.
Alamat Kantor :
Kantor Konsultan Pajak Supriyanto & Rekan
Jl. Raya Ciputat Parung Kp Pasar Rebo Rt 001 Rw 002 Bojong Sari Kota Depok
Telp. Kantor - 0813 1522 2236 (WA) / TLP 0812 1944 0006
Email Supriyantorekan@gmail.com