Cara Update e-Faktur Pajak 3.0 Perusahaan Baru Terdaftar

 

UPDATE: Bagi anda PKP yang baru terdaftar per 1 Oktober 2020 terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bahwa Aplikasi e-Faktur 3.0 yang tersedia di https://efaktur.pajak.go.id/aplikasi merupakan Patch Update yang harus ditambahkan kepada aplikasi e-Faktur versi sebelumnya (dalam hal ini e-Faktur versi 2.2).


Dengan demikian, yang merupakan PKP baru dapat melakukan langkah berikut ini:

  1. Download aplikasi e-Faktur versi 2.2 dan Patch Update Aplikasi e-Faktur 3.0
  2. Extract aplikasi e-Faktur versi 2.2
  3. Silahkan install aplikasi e-Faktur versi 2.2 terlebih dahulu sebelum Patch Update Aplikasi e-Faktur 3.0
  4. Extract Patch Update Aplikasi e-Faktur 3.0
  5. Copy seluruh file (3 file) hasil extract Patch Update Aplikasi e-Faktur 3.0
  6. Paste file nomor (5) ke aplikasi e-Faktur versi 2.2
  7. Jalankan instalasi aplikasi e-Faktur

Terima kasih.

Share:

Arsip Blog